Terkait kasus penyerangan Shalat Ied yang yang mengakibatkan pembakaran Masjid, rumah dan puluhan kios serta tewasnya satu orang di Tolikara, Papua, Presiden Joko Widodo pada Jumat 24 Juli 2015 lalu mengundang ketua dan sejumlah pengurusdan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Istana Merdeka.
Dalam pernyataannya, Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk mengatakan Jokowi memberikan sejumlah arahan untuk perdamaian di Papua.
"Presiden memberikan arahan agar kami antarsesama pemuka agama menjaga perdamaian." ujarnya di kantor Presiden seperti dilansir Tempo.
Selain itu, Lipiyus mengakui kalau dua orang provokator pembakaran masjid di Tolikara yang ditangkap polisi merupakan bagian dari anggota angota GIDI.
“Memang dua ini anggota GIDI. Pemuda. Mereka sudah dibawa ke Polda Papua dan dalam proses hukum yang akan membuktikan karena data semua sudah ada,” akunya.
Meski Lipiyus mengakui anggotanya sebagai pelaku provokasi, namun dirinya membantah apa yang diungkapkan oleh Kepala BIN Sutiyoso beberapa waktu lalu, jika ada pihak asing dibalik kerusuhan yang terjadi di Tolikara.
“Demi Tuhan tidak ada keterlibatan pihak asing di sana,” ujar Lipiyus. “Ini hanya ada kesalahpahaman saja.”terangnya.
Selain itu Lipiyus juga membenarkan tentang adanya perda larangan pembangunan tempat ibadah di Tolikara, Walau perda itu dipertanyakan oleh Mendagri, menurut dia, Perda itu dibuat sehubungan dengan adanya otonomi khusus Papua.
Pemanggilan GIDI ke Istana menjadi buah bibir di media sosial, dimana mayoritas netizen Indonesia menyebut GIDI sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kerusuhan tersebut. Dan banyak diantaraya yang mengkritik undangan Presiden terhadap GIDI ini.
yang dianggap tidak pantas, karena sudah jelas ketelibatan GIDI dalam Insiden Tolikara tersebut. Justru para netizen secara tegas mendesak pemerintah dan polri untuk melakukan tindakan tegas lewat penegakan hukum bagi mereka yang terlibat dalam kerusuhan SARA tersebut.
0 Response to "Duh, Jadi Dalang Kerusuhan di Tolikara, GIDI Malah Dapat Karpet Merah Di Istana"
Posting Komentar